Kades di Klaten Curhat ke Bupati, Akses Desa Menyempit Terdampak Proyek Tol

Kades di Klaten Curhat ke Bupati, Akses Desa Menyempit Terdampak Proyek Tol
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri Sambung Rasa di Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Kamis (3/9/2026). (Istimewa/Bagian Prokopim Setda Klaten)

Espos.id, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar kegiatan Sambung Rasa sebagai ajang penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Kamis (3/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) setempat menyampaikan curahan hati dan usulan terkait pelebaran jalan desa yang terdampak pembangunan jalan tol.

Kades Joho, Yulis Tanto, mengungkapkan bahwa sejumlah jalur utama menuju wilayahnya kini terpaksa melintasi terowongan tol. Kondisi ini membuat akses kendaraan berukuran besar, seperti bus pariwisata maupun kendaraan darurat, menjadi sangat terbatas.

“Karena di sini terdampak proyek tol. Kami hanya minta akses jalan karena dulu sebelum ada tol kan ada bus wisata besar bisa masuk. Setelah ada tol kan bus wisata besar enggak bisa masuk,” kata Yulis Tanto saat ditemui seusai acara Sambung Rasa.

Yulis menjelaskan, kemudahan akses transportasi sangat krusial untuk mendukung pengembangan potensi desa wisata di Joho. Selain itu, ketersediaan jalan yang memadai juga penting untuk mengantisipasi penanganan kondisi darurat bencana.

“Kalau ada kebakaran, kendaraan Damkar yang besar enggak bisa masuk. Itu yang paling kami takutkan. Kalau jalannya lebar, tetapi tingginya itu kan enggak bisa kalau bus besar masuk,” jelas dia.

Pemkab Siap Fasilitasi Komunikasi ke Pengelola Tol

Selain akses jalan, Yulis Tanto turut mengusulkan pemanfaatan aset tanah milik Pemkab Klaten yang berada di Desa Joho. Ia berharap tanah bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tersebut dapat direvitalisasi dan difungsikan kembali menjadi lapangan olahraga bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa jajaran Pemkab Klaten siap memfasilitasi komunikasi dengan pihak pengelola jalan tol.

“Menjawab aspirasi dari Pak Kades terkait akses jalan yang menjadi sempit karena jalan tol, Pemkab Klaten sendiri tidak bisa karena bukan yang berwenang. Nanti kami akan bantu komunikasikan dengan pihak PT JMJ,” ungkap Hamenang.

Mengenai lahan bekas tempat pembuangan sampah milik Pemkab, Hamenang menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan teknis terlebih dahulu sebelum menentukan langkah pemanfaatan bagi warga.

“Kalau memungkinkan, akan kami uruk sehingga bisa menjadi lapangan,” kata Hamenang.

Leave a Reply