Semarangtoday.com, JOGJA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta lewat akun Instagram @poldajogja mengunggah video berjudul “FAKTA DI LAPANGAN”. Video ini menarasikan bahwa pengunjuk rasa membawa tabung berisi cairan yang diduga merica atau spicy spray dalam aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa UGM pada Selasa (1/9/2026).
Unggahan tersebut pun menjadi perbincangan pro kontra di platform media sosial.
Dalam unggahan itu, polisi menyebut menemukan bukti visual dan digital terkait penggunaan tabung beriis cairan yang diduga merupakan semprotan merica.
Namun, secara tegas klaim tersebut dibantah Serikat Mahasiswa (Sema) UGM yang menyebut cairan dalam tabung itu merupakan antasida untuk kebutuhan medis lapangan.
Dalam unggahan Polda DIY, kepolisian menyebut penggunaan cairan tersebut terjadi saat gesekan antara massa aksi dengan warga setempat yang dipicu kesalahpahaman terkait penutupan jalan.
“Berdasarkan rekaman visual dan bukti digital di lokasi, didapati adanya penggunaan tabung berisi cairan diduga merica atau spicy spray dari arah kerumunan massa,” tulis narasi dalam unggahan resmi Polda DIY sebagaimana dipantau harianjogja.com, Kamis (3/9/2026).
Polda DIY juga menyatakan tujuh personel Polresta Yogyakarta mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar cairan tersebut. Keluhan yang dialami berupa sesak napas dan iritasi kemerahan pada kulit wajah.
“Sebanyak 7 personel Polresta Yogyakarta mengalami gangguan kesehatan berupa sesak napas serta iritasi kemerahan pada kulit wajah akibat terpapar cairan tersebut,” lanjut narasi tersebut.
Kepolisian menyebut seluruh personel yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan intensif dari Tim Dokkes di lokasi kejadian.
Bantah Klaim Cairan Merica
Ketua Umum Sema UGM, Mesa Syafitra, kemudian angkat bicara mengenai unggahan Polda DIY tersebut. Ia membantah cairan yang disebut kepolisian sebagai spicy spray merupakan cairan untuk menyerang aparat.
Menurut Mesa, cairan tersebut merupakan antasida yang digunakan tim medis mahasiswa untuk menangani korban yang terpapar gas air mata.
“Saya sangat menyayangkan klaim tersebut. Sangat menggelikan sekaligus memprihatinkan ketika institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh,” kata Mesa pada Kamis (3/9/2026) dalam keterangan tertulis.
Mesa menjelaskan cairan antasida seperti Mylanta yang dilarutkan dengan air merupakan protokol standar tim medis lapangan untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata.
Ia menambahkan, sifat basa pada cairan tersebut membantu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata.
“Menuduh obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan,” tegasnya.
Menurut Mesa, tim medis mahasiswa yang berada di lapangan tidak membawa senjata untuk menyerang aparat. Mereka, kata dia, membawa obat-obatan untuk memberikan pertolongan kepada orang yang terdampak dalam aksi.
“Ketika penawar rasa sakit distigmatisasi sebagai ancaman, di situlah kita tahu bahwa akal sehat publik sedang coba dikaburkan,” tuturnya.
Unggahan Polda DIY Disorot
Mesa juga menyoroti video bertajuk “Fakta di Lapangan” yang diunggah melalui akun Instagram resmi Polda DIY. Menurut dia, kepolisian harus bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik melalui akun resmi institusi.
Ia menilai aparat penegak hukum yang memiliki instrumen intelijen, tim penyelidikan, serta infrastruktur verifikasi data seharusnya memiliki standar akurasi dan integritas data yang kredibel sebelum menyampaikan suatu informasi sebagai fakta kepada masyarakat.
“Bukan justru memproduksi misinformasi yang menyesatkan akal sehat publik,” kata Mesa.
Ia juga menilai penyebaran klaim tersebut dapat memengaruhi persepsi masyarakat di media sosial. Menurutnya, status akun resmi kepolisian membuat informasi yang diunggah berpotensi mendapatkan legitimasi lebih besar di mata publik.
“Ketika klaim keliru bahwa Mylanta adalah semprotan merica disebarkan oleh akun centang biru milik kepolisian, video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represifitas aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa. Ini adalah bentuk pembingkaian opini [framing] yang berbahaya,” tegasnya.
Atas polemik tersebut, Sema UGM menuntut Polda DIY meralat klaim mengenai cairan yang disebut sebagai spicy spray. Mereka juga meminta kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Rakyat muak dengan UU ITE dan aturan penyebaran berita bohong kerap digunakan untuk menjerat warga negara yang kritis. Namun, hari ini kita menyaksikan institusi penegak hukum itu sendiri yang mengunggah konten tanpa melalui proses verifikasi data empiris yang objektif,” tandas Mesa.
Mesa menegaskan penegakan hukum tidak boleh diterapkan secara tidak seimbang. SEMA UGM, kata dia, menolak segala bentuk disinformasi digital yang diproduksi aparatur negara.
“Mengingat bahwa Gadjah Mada berdiri di atas nilai kebenaran dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Sema UGM mendesak Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan klaim tersebut demi menjaga integritas informasi publik dan menghentikan kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan rakyat,” tukasnya.
Polda DIY Jelaskan Diksi “Diduga”
Sebelumnya, akun Instagram @poldajogja mengunggah video dengan narasi “FAKTA DI LAPANGAN”. Dalam takarir unggahan tersebut, Polda DIY menyebut adanya penggunaan tabung berisi cairan yang diduga merica atau spicy spray dari arah kerumunan massa saat terjadi gesekan dalam aksi Aliansi Mahasiswa UGM pada Selasa (1/9/2026).
Polda DIY juga menyatakan tujuh personel Polresta Yogyakarta mengalami sesak napas serta iritasi kemerahan pada kulit wajah setelah terpapar cairan tersebut.
“Seluruh personel yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan intensif oleh Tim Dokkes di lapangan.”
Dalam unggahan yang sama, Polda DIY menyatakan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan penuh kesabaran dalam mengawal hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian juga mengimbau semua pihak menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah Jogja.
Dihubungi terpisah, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan pihaknya menghormati dan menampung klarifikasi yang disampaikan mahasiswa.
Menurut dia, kepolisian sejak awal menggunakan istilah “diduga” karena tabung tersebut belum sempat diamankan petugas ketika kejadian berlangsung.
“Perlu kami sampaikan terkait isi tabung, karena pada saat aksi belum sempat diamankan oleh petugas akibat situasi di lapangan yang sangat dinamis. Maka sejak awal narasi resmi kami menggunakan diksi diduga demi mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Ihsan.
Ihsan mengatakan fokus kepolisian ketika kejadian berlangsung adalah kondisi tujuh personel yang mengalami gangguan kesehatan saat berupaya meredam keributan.
“Alhamdulillah, seluruh korban baik dari mahasiswa maupun petugas saat ini sudah ditangani medis dan telah pulih sepenuhnya. Situasi Kamtibmas Yogyakarta juga tetap terjaga, aman dan kondusif,” tuturnya.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polda DIY Tuduh Mahasiswa Demo Bawa Cairan Merica, Sema UGM: Itu Obat Maag

Leave a Reply