Semarangtoday.com, SOLO — Beredar isu tidak sedap mengenai dugaan oknum anggota DPRD Solo yang bermain dalam pengurusan izin outlet minuman beralkohol (minol). Namun, isu tersebut tidak terbukti dalam rapat kerja Komisi II DPRD Solo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (25/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Solo, Agung Harsakti Pancasila, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto. Dari unsur OPD hadir perwakilan Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Satpol PP Solo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, serta Badan Pendapatan Daerah Solo.
Pantauan Espos, para legislator Komisi II DPRD Solo merasa gerah dengan beredarnya isu adanya anggota Komisi II yang menjadi calo atau makelar perizinan outlet minol. Isu tersebut dinilai berkembang liar dan berpotensi meluas jika tidak segera diluruskan.
Karena itu, para wakil rakyat memanggil sejumlah OPD untuk memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut, sekaligus memastikan apakah benar ada anggota Komisi II DPRD Solo yang terlibat dalam pengurusan izin outlet minol.
“Tadi disampaikan Bu Mukarromah (Sekretaris Komisi II DPRD Solo) dan Pak Ketua bahwasanya ada yang bermain tentang perizinan. Sekarang saya tanya kepada Kadisdag dan Bu Tendra sebagai Kabid, kira-kira siapa oknum Komisi II yang mengurus perpanjangan atau perizinan tentang minuman beralkohol? Karena tadi disampaikan Bu Mukarromah, ini isu liar. Sampai kemarin di-tabayun-kan dengan salah seorang tokoh agama di Kota Solo. Ini isu liar yang menyangkut nama baik Komisi II,” ujar Honda.
Dia mengingatkan Komisi II DPRD Solo berisi legislator dari berbagai partai politik dan fraksi. Karena itu, isu yang tidak benar dinilai bisa merusak citra lembaga DPRD Solo.
Honda meminta pejabat OPD menyampaikan fakta yang sebenarnya. Bila memang ada anggota Komisi II DPRD Solo yang bermain dalam pengurusan izin outlet minol, ia meminta agar disebutkan secara terbuka.
“Jujur saja katakan, enggak perlu takut, enggak usah ewuh pakewuh. Seandainya Pak Arif [Arif Handoko, Kepala Disdag Solo] ingat, oh iya dulu pada waktu Januari atau bulan apa, ada yang datang ke tempat saya mengurus izin minol tempatnya pak siapa begitu. Sampaikan saja terbuka ada atau tidak?” desak Honda.
Menanggapi pernyataan tersebut, para pimpinan OPD yang hadir kompak menyatakan tidak pernah ada anggota Komisi II DPRD Solo yang membantu pengurusan izin outlet minol.
“Saya menyatakan tidak ada Pak dewan yang mungkin melakukan atau ketemu dengan saya. Mungkin secara teknis Bu Tendra akan menambahi, mungkin yang pelaksana pada hari ini,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Solo, Arif Handoko.
Pernyataan serupa disampaikan Tendra dari Dinas Perdagangan.
“Selama saya menjabat per Februari kemarin belum ada anggota dewan maupun dari Komisi II yang mengajukan atau istilahnya apa ya sebagai broker perizinan untuk minuman beralkohol seperti itu,” katanya.
Tidak hanya dari Disdag, pejabat OPD lain yang hadir dalam rapat juga menyampaikan hal serupa. Dengan demikian, isu tersebut dinyatakan tidak benar.
“Jadi pertanyaan saya tadi, tidak ada nggih. Betul nggih. Jadi clear ya,” tegas Honda.
Dia menegaskan perlu ada pelurusan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi informasi simpang siur di masyarakat.
“Saya katakan ini bukan berita tapi ini isu liar. Isu liar yang berkembang yang sangat tidak mengenakan. Komisi II tadi calo perizinan minol. Nah, Komisi II itu salah satu di antaranya teman-teman ini adalah saya. Jadi kalau saya memang betul-betul mengurus itu katakan dalam forum ini enggak apa-apa. Saya akan perbaiki kesalahan saya kalau saya sampai berbuat seperti itu,” tandas Honda.

Leave a Reply