Semarangtoday.com, SOLO — Warga Kelurahan Mojosongo, Jebres, yang berlokasi paling dekat dengan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Putri Cempo, Solo, disebut ingin menjual tanah dan rumah mereka ke Pemkot Solo. Mereka ingin relokasi ke tempat lain yang tidak terdampak aktivitas pengolahan sampah.
Informasi tersebut dikonfirmasi Ketua RW 039 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Andri Priyanto, 48, saat diwawancarai Espos, Sabtu (23/5/2026).
“Iya, karena kan situasi tiap hari yang mungkin dikatakan terdampak, memang ada beberapa warga yang misalnya ada kesempatan, inginnya yang terdekat dengan TPA supaya direlokasi. Bila ada perluasan lahan, rumah dan lahannya dibeli oleh pemerintah,” ujar dia.
Andri menaksir jumlah warga yang ingin tanah dan rumahnya dibeli pemerintah sekitar 20 keluarga. Mereka adalah warga yang letak rumah dan tanahnya paling dekat dengan TPA Putri Cempo. Sehingga untuk aktivitas sehari-hari mereka paling terdampak kondisi di TPA Putri Cempo.
“Sebenarnya warga sudah tidak asing dan sudah terbiasa, tapi karena buang sampahnya semakin hari semakin dekat dengan permukiman warga ya bagaimana ya. Karena dampaknya juga luar biasa. Kalau waktu sore sampai malam itu baunya terasa banget,” terang dia.
Terganggu Asap
Sebagian warga, menurut Andri, juga terganggu dengan asap hasil pengeringan sampah. “Dari PT [PLTSa] itu kan ada proses pengeringan sampah, asap yang dihasilkan itu bau sengak,” ungkap dia. Ditanya ihwal harga tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Andri mengaku tidak tahu pasti.
Sebab selama ini pun, Andri melanjutkan jual beli tanah atau lahan di dekat TPA Putri Cempo dilakukan sesama warga setempat. “Kalau ditawarkan tinggi tidak ada yang mau. Yang beli selama ini warga sini-sini juga. Jadi susah untuk menentukan harga jual tanah,” tutur dia.
Menurut Andri, lebih baik dibentuk tim appraisal atau penaksir untuk menentukan harga tanah dan bangunan di sekitar TPA Putri Cempo, bila memang Pemkot Solo akan membelinya.
Soal keinginan warga dekat TPA Putri Cempo Solo agar Pemkot membeli lahan mereka juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, saat berdiskusi dengan Aliansi Mahasiswa UNS yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Solo pada Kamis (21/5/2026) sore.
Permasalahan tentang kondisi TPA Putri Cempo menjadi salah satu isu yang diusung para mahasiswa. “Yang terbaru, permohonan masyarakat Jatirejo, tanah dan rumahnya minta dibeli,” teriak Sukasno di hadapan mahasiswa.

Leave a Reply