Semarangtoday.com, SOLO – Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (FKKA PTN-BH) berkomitmen membangun organisasi strategis dan independen dan menjadi pilar utama dalam arsitektur pengawasan untuk memastikan terwujudnya Good University Governance di lingkungan PTN-BH.
Komitmen tersebut merupakan salah satu dari deklarasi yang lahir saat Pertemuan FKKA PTN-BH yang diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu-Jumat (21-23/10/2026).
Forum yang mempertemukan 115 anggota komite audit dari 23 PTN-BH se-Indonesia ini mengusung tema Peran Komite Audit PTN-BH dalam Membangun Arsitektur Pengawasan Good University Governance.

Pertemuan FKKA PTN-BH di UNS Solo dibuka dengan seminar yang menghadirkan narasumber Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. DR. Mardiasmo, Rektor UNS Prof. Dr. dr. Hartono M.Si., dan etua Komite Pemantau Risiko ITB, Prof. Dr. Cris Kuntadi S.E., M.M.
Selanjutnya, 115 anggota komite audit tersebut menggelar sidang komisi dan terakhir terbitlah sebuah deklarasi FKKA PTN-BH.
Berikut isi lengkap Deklarasi FKKA PTN-BH :
- Menegaskan bahwa Komite Audit adalah organ strategis dan independen yang menjadi pilar utama dalam arsitektur pengawasan untuk memastikan terwujudnya Good University Governance di lingkungan PTNBH.
- Berkomitmen penuh untuk memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, tata kelola dan kepatuhan melalui sinergi yang efektif dan berkesinambungan antara Majelis Wali Amanat, Pimpinan Universitas, Komite Audit, Manajemen Risiko dan Satuan Pengawas Intern untuk meningkatkan legitimasi kebijakan, dan membantu universitas merespons dinamika global secara adaptif.
- Mendorong tata kelola perguruan tinggi yang berpegang teguh pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan berkeadilan dalam seluruh aspek manajemen universitas demi penguatan pengawasan, pengendalian risiko, pengamanan data digital dan kemajuan pendidikan tinggi serta untuk mencapai mutu pendidikan yang unggul.
- Memastikan bahwa Good University Governance berdiri di atas empat pilar utama governans, yaitu perilaku beretika sebagai prasyarat utama; transparansi-dalam finansial dan non-finansial; akuntabilitas-dalam fungsi, wewenang lintas sektoral dan Keberlanjutan-dalam tanggung jawab kelestarian Environmental Social Governance;
- Menindaklanjuti hasil seminar ini dalam bentuk rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan pada Statuta masing-masing universitas untuk penguatan regulasi dalam pembentukan Komite Pemantau Risiko dan Keberlanjutan, Komite Remunerasi dan Nominasi serta penyempurnaan Pedoman Kerja Komite Audit untuk terwujudnya Good University Governance.
Leave a Reply