Respati Tetapkan Solo Tanggap Darurat Bencana Alam Selama 14 Hari

Respati Tetapkan Solo Tanggap Darurat Bencana Alam Selama 14 Hari
Kondisi Blok C TPA Puteri Cempo Mojosongo Solo Kamis (3/9/2026) malam pukul 21.51 WIB.

Semarangtoday.com, SOLO — Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Kamis (3/9/2026) malam menetapkan status tanggap darurat bencana alam Kota Solo terkait kejadian kebakaran TPA Puteri Cempo Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Penetapan status tanggap darurat bencana alam dilakukan Respati usai memimpin rapat koordinasi penanganan ekstra pendataan korban terdampak bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di TPA Puteri Cempo Kamis malam.

Hadir dalam rapat itu Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudhsitira.

“Hari ini kita tetapkan 3 September 2026 terkait hasil uraian serta evaluasi kajian dan fakta di lapangan dan resiko kita tetapkan tanggap darurat bencana alam selama 14 hari terhitung mulai hari ini ke depan,” ungkap Respati.

Dia meminta seluruh jajaran dan stakeholder tetap fokus bertugas memadamkan api di TPA Puteri Cempo.

“Maka dari itu saya ajak seluruh jajaran stakeholder untuk tetap fokus menyelesaikan persoalan di TPA Putri Cempo dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.

Respati mengatakan segera ada tambahan personel untuk membantu pemadaman api. “Tadi disampaikan akan ada petugas tambahan dari TNI Polri dan tentunya dari relawan yang sudah bergabung kami sampaikan terima kasih, dari SAR UNS dan teman-teman lain,” kata dia.

Respati mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu mawas diri. “Kita harua mawas diri supaya tidak terjaid hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga petugas petugas yang hadir bisa menjadi amal ibadah untuk dirinya dan keluarganya,” doa dia.

Sementara berdasarkan pantauan Espos, api masih berkobar di Blok C TPA Puteri Cempo pukul 21.45 WIB. Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan api dengan mendaki gunungan sampah untuk mendekati titik api.

Sementara untuk api di Blok B dan D sudan relatif bisa dikendalikan atau dalam proses pendinginan.

Leave a Reply