Menkeu Purbaya: Utang Indonesia Rp8.000 Triliun Masih Aman, Rasio Baru 40% PDB

Menkeu Purbaya: Utang Indonesia Rp8.000 Triliun Masih Aman, Rasio Baru 40% PDB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Istimewa/PresidenRI.go.id)

Semarangtoday.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman meski nilainya telah menembus Rp8.000 triliun.

Menurut Purbaya, kondisi utang tidak dapat dinilai hanya dari besaran nominal, tetapi harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional.

“Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), dilansir Antara.

Ia menjelaskan indikator yang umum digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan indikator tersebut, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40% terhadap PDB. Angka itu masih jauh di bawah batas maksimal 60% sebagaimana acuan dalam Maastricht Treaty.

“Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh,” katanya.

Purbaya juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki rasio utang lebih tinggi. Menurutnya, rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100% PDB, Singapura sekitar 175%, Jerman lebih dari 60%, sedangkan Jepang mencapai sekitar 275% terhadap PDB.

Selain itu, ia menegaskan tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas fiskal Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek (outlook) stabil.

Purbaya mengatakan apabila kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat internasional sudah lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia.

“Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade,” ujarnya.

Leave a Reply