Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp49,9 Miliar

Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp49,9 Miliar
Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi saat menuju ruang pemeriksaan di Kantor Kejari setempat, Selasa (26/5/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Semarangtoday.com, NGAWI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi.

Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut tercatat mencapai Rp49,99 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, mengatakan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidik telah mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

“Untuk terkait dugaan penyimpangan dana hibah kegiatan Pilkada, saat ini masuk tahap penyelidikan dan sudah dimintakan keterangan dari beberapa saksi,” ujar Danang, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, dari total dana hibah sebesar Rp49,99 miliar, realisasi penggunaan anggaran tercatat sekitar Rp41 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari peluncuran tahapan hingga pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam proses penyelidikan, Kejari Ngawi telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Danang menyebut sejauh ini terdapat tiga orang yang telah diperiksa. “Sementara ada tiga orang. Indikasinya adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan saksi yang dimintai keterangan berasal dari unsur media serta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi.

Namun demikian, Kejari belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan penyimpangan maupun kegiatan mana yang sedang menjadi fokus pendalaman.

Saat ini, tim jaksa masih menelaah dokumen serta mencocokkan keterangan para saksi.

Danang menegaskan proses pendalaman masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil dalam waktu mendatang. “Tidak menutup kemungkinan nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply