Semarangtoday.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul bersiap merombak sistem penarikan retribusi di kawasan wisata Parangtritis dengan memindahkan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan tata kelola pariwisata sekaligus penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan relokasi TPR menjadi prioritas jangka pendek yang segera direalisasikan. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan payung hukum berupa peraturan bupati sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Peraturan bupati sedang kami siapkan untuk pemindahan TPR Parangtritis, bekerja sama dengan Kalurahan Parangtritis. Targetnya paling lambat Juli tahun ini,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, posisi TPR yang selama ini berada di tengah jalan dinilai tidak sesuai ketentuan. Selain berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, lokasi tersebut juga dianggap melanggar aturan karena berdiri di ruas jalan umum, baik jalan provinsi maupun nasional.
“Seharusnya penarikan retribusi berada di pintu masuk objek wisata, bukan di tengah jalan seperti yang terjadi selama ini,” tegasnya.
Penataan Akses dan Pelibatan Warga
Halim menyebut kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadikan Parangtritis sebagai satu-satunya destinasi di Bantul yang belum menyesuaikan posisi TPR. Sementara itu, sejumlah destinasi wisata lain di wilayah tersebut telah lebih dulu menempatkan titik retribusi sesuai aturan.
Selain relokasi, Pemkab Bantul juga menyiapkan skema baru dalam pengelolaan retribusi dengan melibatkan pemerintah kalurahan. Langkah ini dinilai penting mengingat banyaknya akses masuk ke kawasan Parangtritis yang selama ini sulit diawasi jika hanya mengandalkan satu titik TPR.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharjo, menambahkan bahwa penataan tidak hanya menyasar lokasi TPR, tetapi juga sistem akses masuk wisatawan agar lebih tertib.
Ke depan, jalur masuk akan diklasifikasikan berdasarkan jenis kendaraan, seperti bus, mobil, dan sepeda motor. Dengan pengaturan tersebut, arus kunjungan diharapkan lebih lancar, terutama saat musim liburan.
“Parangtritis memiliki banyak pintu masuk. Nantinya akan ditata agar lebih efisien, sehingga wisatawan merasa lebih nyaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai kebijakan ini juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat lokal melalui keterlibatan dalam pengelolaan wisata.
“Ini bentuk kolaborasi dengan masyarakat agar mereka ikut merasakan dampak ekonomi dari pariwisata,” katanya.
Pemkab Bantul berharap penataan ini tidak hanya memperbaiki sistem retribusi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan wisata secara keseluruhan. Dengan tata kelola yang lebih rapi dan akses yang tertata, kawasan Parangtritis diharapkan semakin menarik dan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.

Leave a Reply