Semarangtoday.com, TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Jumat (10/4/2026).
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan.
“Kami akan update terus perkembangannya,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang turut diamankan sebelumnya menjalani pemeriksaan awal selama kurang lebih 12 jam di Mapolres Tulungagung.
12 Pejabat Dibawa ke Surabaya untuk Pemeriksaan
Sebanyak 12 pejabat kemudian dibawa ke Surabaya pada Sabtu (11/4/2026) pagi sekitar pukul 06.33 WIB untuk pemeriksaan lanjutan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Mereka terdiri atas kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga anggota DPRD. Sementara beberapa pejabat lain yang turut diperiksa telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.
Selain memeriksa sejumlah pihak, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun 12 pejabat yang dibawa ke Surabaya yakni:
- Kabag Kesra Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan Arif Efendi
- Kabag Umum Yulius Rama Isworo
- Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
- Kepala Satpol PP Hartono
- Kepala Dinas Pertanian Suyanto
- Kepala BPKAD Dwi Hari
- Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto
- Kepala Dinas PUPR Erwin
- Anggota DPRD Jatmiko
- Ajudan Bupati Dwi Yoga Ambal
- Staf Pemerintahan Oki
OTT di Tulungagung ini menjadi operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Leave a Reply