Semarangtoday.com, WONOGIRI — Alokasi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri masih jauh di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga 2026 alokasi belanja pegawai tercatat mencapai 47,6% dari APBD, sementara pemerintah daerah harus menekan hingga maksimal 30% pada 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, FX Pranata, menyampaikan total aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wonogiri saat ini sekitar 13.000 orang. Dari jumlah tersebut, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendominasi dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS).
Total belanja pegawai masih sekitar Rp1,2 triliun atau 47,6% dari APBD. Padahal sesuai Undang-Undang No.1/2022, maksimal harus 30% pada 2027. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemkab Wonogiri harus menekan belanja pegawai hingga sekitar 16%. Berdasarkan berbagai simulasi yang telah dilakukan, kebutuhan anggaran yang harus disesuaikan mencapai Rp391 miliar.
Pranata menjelaskan berbagai skenario telah disiapkan, mulai dari efisiensi belanja, pengurangan tunjangan, hingga optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi pajak bumi dan bangunan serta penertiban retribusi. Kendati demikian, upaya tersebut belum mampu menekan belanja pegawai hingga batas yang ditentukan.
“Opsi menaikkan pajak juga tidak memungkinkan di tengah kondisi ekonomi saat ini. Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak populis,” kata Pranata kepada Espos, Sabtu (12/4/2026).
Dia menambahkan Pemkab Wonogiri saat ini menunggu kebijakan diskresi dari pemerintah pusat terkait penerapan batas maksimal belanja pegawai tersebut. Pasalnya, banyak daerah menghadapi kendala serupa.
Menurut Pranata, kondisi fiskal Wonogiri juga menjadi tantangan tersendiri. Indeks kapasitas fiskal daerah Wonogiri tercatat sebesar 0,539 atau tergolong rendah, bahkan termasuk yang terendah di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, sebelumnya menegaskan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Wonogiri masih tinggi, terutama untuk mendukung pelayanan publik.
Dia memastikan hingga saat ini tidak ada rencana pengurangan pegawai, termasuk PPPK, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “PPPK justru sangat dibutuhkan karena keterbatasan SDM di banyak OPD. Pemkab masih mampu meng-cover belanja pegawai, baik untuk PPPK maupun PNS,” kata Anton.
Pemkab Wonogiri pun terus mencari formula terbaik agar mampu memenuhi ketentuan batas belanja pegawai tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.

Leave a Reply