Semarangtoday.com, KLATEN — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama petugas Satpol PP dan Damkar Klaten menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di luar ketentuan waktu yang diperbolehkan. Penertiban dilakukan di trotoar Jl Pemuda hingga Jl Pramuka, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui media sosial terkait aktivitas PKL yang tetap berjualan di luar jam yang ditentukan. Pada kesempatan itu, Hamenang bersama petugas mendapati masih ada pedagang yang berjualan di luar jam ketentuan.
Bupati juga berbincang dengan para pedagang sekaligus mengingatkan mereka agar mematuhi ketentuan jam beroperasi. Pemilik lapak diminta membongkar dan memindahkan secara mandiri lapak mereka yang berada di trotoar.
Sementara lapak yang ditinggalkan pemiliknya dibongkar dan diamankan petugas. Barang-barang milik pedagang yang diamankan itu bisa diambil di kantor Satpol PP dan Damkar Klaten dengan membuat surat pernyataan.
Hamenang menjelaskan sesuai ketentuan, PKL diperbolehkan berjualan di trotoar mulai pukul 15.00 WIB hingga 05.00 WIB. Selepas jam operasional tersebut, lapak harus dibongkar.
“Intinya kami menertibkan sesuai aturan. Saya sampaikan ke pemilik lapak, mangga dari pukul 15.00 WIB sampai subuh silakan berkegiatan. Tetapi begitu setelah Subuh [pukul 05.00 WIB] sampai pukul 15.00 WIB, harus bersih [lapak dibongkar],” jelas Hamenang saat ditemui seusai penertiban.
Hamenang menegaskan penertiban itu dimaksudkan agar trotoar tetap sesuai fungsinya sebagai jalur pedestrian atau jalur khusus pejalan kaki. “Apalagi bagi teman-teman penyandang disabilitas. Jangan sampai kemudian mereka tidak bisa jalan di tempat yang seharusnya karena juga ada jalur khusus bagi penyandang disabilitas,” ungkap Hamenang.
Hamenang menjelaskan penertiban yang dilakukan kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Dia mengajak para pedagang terutama yang berjualan di trotoar jalan untuk mematuhi ketentuan termasuk jam beroperasi serta membongkar lapak di luar waktu ketentuan berjualan agar trotoar sesuai fungsinya.
“Kami sementara mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Tetapi kalau masih ngeyel, mohon maaf, terpaksa ada penindakan lebih tegas,” ungkap Hamenang.
Hamenang menjelaskan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, Klaten lebih nyaman, bersih, aman dan rapi.

Leave a Reply