Dituduh Danai Roy Suryo dkk Rp5 Miliar terkait Ijazah Jokowi, JK: Tidak Benar!

Dituduh Danai Roy Suryo dkk Rp5 Miliar terkait Ijazah Jokowi, JK: Tidak Benar!
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Semarangtoday.com, JAKARTA – Tokoh politik nasional, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lainnya untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Berdasarkan beberapa informasi yang tersebar di platform digital, Jusuf Kalla (JK) menyatakan dirinya dituding memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk hal tersebut dan memastikan informasi itu tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata Jusuf Kalla (JK) yang merupakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Terkait tuduhan itu, JK juga bakal melapor ke Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan isu tersebut. Selain itu juga menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar. Menurut JK, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada Senin (5/4/2026).

Selain itu, JK pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.

Di samping itu, JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri.

JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden [Prabowo]. Ya, Bapak Presiden [Prabowo],” kata Jusuf Kalla yang dikutip dari Antara.

Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.

Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat “remeh-temeh” itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.

“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul.

Leave a Reply